Waketum PAN Bara Hasibuan (Foto: Tsarina/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Posisi Bara Hasibuan di Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua umum kembali digoyang. Melalui petisi, beberapa pengurus PAN mendesak agar Bara dipecat dari jabatannya.
Petisi tersebut muncul karena Bara dinilai melanggar AD/ART PAN. Bara dianggap tidak mematuhi keputusan PAN yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Dari pesan berantai yang diterima, sudah lebih dari 100 pengurus PAN dari berbagai provinsi mendesak agar Bara dipecat.
Wasekjen PAN Soni Sumarsono, yang ikut terlibat dalam petisi tersebut, mengatakan PAN harus memberikan sanksi tegas kepada Bara. Terlebih, Bara menjabat pengurus di DPP PAN.
Baca Juga :
Dirjen PPMD Taufik, Bilang Inovasi Desa Tak Ada Matinya
“Siapa pun yang tidak patuh terhadap hasil Rakernas PAN yang memutuskan mendukung pasangan Probowo-Sandi, maka partai harus memberikan sanksi yang tegas. Apalagi kalau dia elite partai, yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk taat terhadap keputusan partai,” ujar Soni kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).
Ketua DPP PAN Yahdil Abdi Harahap, yang ikut mengisi petisi, menyebut suara pemecatan untuk Bara sebenarnya sudah lama muncul karena ia dianggap terang-terangan mendukung pesaing Prabowo-Sandi, yaitu Jokowi-Ma’ruf Amin. Yahdil menilai apa yang dilakukan Bara mencederai partai.