BERITA TERKINILOWONGAN KERJAPOLKUMHAM

Kementerian HAM Butuh 200 Tenaga Kerja

×

Kementerian HAM Butuh 200 Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Kementerian HAM butuh 200 tenaga kerja penggerak Hak A membuka rekrutmen atau penerimaan Penggerak HAM Tahun 2026

MAKASSARCHANNEL.COMKementerian HAM butuh 200 tenaga kerja penggerak Hak Asasi Manusia Tahun 2026.

Rekruitmen melalui Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM itu bertemu Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM (Ham Asasi Manusia).

Sebanyak 200 orang Penggerak HAM itu untuk penempatan di Calon Desa/ Kelurahan/ Kampung Binaan Sadar HAM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Lowongan ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi rekrutmen Penggerak HAM mulai 20 Juni hingga 24 Juni 2026.

Persyaratan Umum Pendaftar

-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-Usia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran.
-Pendidikan minimal SMA/sederajat.

Pengalaman Yang Dipersyaratkan

-Memiliki pengalaman kerja dan/atau pengalaman organisasi yang relevan pada bidang: Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberdayaan masyarakat, Pendampingan sosial, Pelayanan publik, Kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
-Pelamar tidak boleh berstatus: CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, prajurit TNI, anggota Polri, aparatur Desa/ Kelurahan/ Kampung.
Pelamar tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau sanksi administratif dari instansi yang berwenang.

Persyaratan Lainnya:

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
-Tak terlibat politik praktis.
-Tidak sedang berstatus lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
-Tidak terlibat organisasi terlarang atau organisasi yang telah dicabut status badan hukumnya.

Kemampuan yang Harus Dimiliki:

-Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat serta pemerintah desa/ kelurahan/ kampung.
-Bisa mengoperasikan komputer, program perkantoran, dan internet.
-Mampu melakukan pendampingan serta penguatan kapasitas masyarakat.

Baca Juga  Ini Kata Penyerang Novel Saat Digiring Ke Tahanan Bareskrim

Persyaratan Domisili

-Pelamar wajib berdomisili sesuai desa/kelurahan/kampung penempatan yang dibuktikan dengan: Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Domisili dari pemerintah desa/ kelurahan setempat.

Ketentuan Lain:

-Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM.
-Tidak bekerja pada instansi atau lembaga lain selama masa perjanjian kerja.
-Memiliki laptop atau komputer beserta perangkat pendukung lainnya.

Persyaratan Kesehatan:

-Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
-Surat keterangan sehat rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
-Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, wajib menyerahkan: Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari fasilitas kesehatan pemerintah atau lembaga berwenang.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi:

Pengumuman seleksi: 10-19 Juni 2026
Pendaftaran seleksi: 20-24 Juni 2026
Seleksi administrasi: 25-30 Juni 2026
Pengumuman hasil administrasi: 1 Juli 2026
Masa sanggah: 2-3 Juli 2026
Pengumuman pascasanggah dan jadwal seleksi esai: 6 Juli 2026
Seleksi Kompetensi Bidang HAM (esai): 7-10 Juli 2026
Pengumuman hasil seleksi esai dan jadwal wawancara: 17 Juli 2026
Wawancara calon Penggerak HAM: 21-24 Juli 2026
Pengumuman akhir Penggerak HAM: 27 Juli 2026

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui: https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/

Informasi lengkap mengenai lowongan Penggerak HAM ini dapat dilihat melalui: https://kemenham.go.id/publikasi/pengumuman-rekrutmen-penggerak-ham-2026

Catatan:

Program Penggerak HAM ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan dan penguatan budaya sadar HAM di tingkat desa, kelurahan, dan kampung. (bas)

Tinggalkan Balasan