Pemilik Barber Shop, Irfan Jaya, memberi keterangan di sidang hak angket DPRD Sulsel di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (15/7/2019). (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Irfan Jaya menghadiri sidang hak angket DPRD Sulsel di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (15/7/2019). Pemanggilan Irfan karena terkait pertemuan antara Jumras dan dua pengusaha, Agung Sucipto (Anggu) dan Ferry T, di Barber Shop milik Irfan, Jl Bau Mangga, Jumat (19/7/2019).
Irfan mengaku, dia yang menelpon Andi Sumardi Sulaiman untuk ketemuan dan berjanji bertemu di Cafe Mama. Tapi, saat itu Cafe Mama tutup sehingga lokasi pertemuan dipindah ke Barber Shop milik Irfan.
“Saya sampaikan ada dua orang mau bicara masalah proyek, tapi saat itu memang Pak Sumardi sudah tak tenang,” katanya.
Dalam pertemuan ini, Irfan mengungkapkan, Sumardi tak lebih 10 menit dalam pertemuan ini.
Baca Juga :
Revitalisasi Balla Lompoa Dimulai, Pemkab Gowa Siapkan Dana Rp 6,3 Miliar
“Pak Jumras datang setelah ditelpon. Pak Sumardi sampaikan bicara saja dengan Jumras, ndik saya tahu masalah proyek, bicara mako. Pak Sumardi pergi saat itu,” katanya.
Selanjutnya, kaata Irfan, Jumras dan Fery berbincang. Jumras mengatakan, ada fee 7,5 persen dari nilai proyek.
“Pak Jumras bilang sudah ada yang tebus ini. Nama pengusaha itu Pak Hartawan,” katanya.