BERITA TERKINIPemkot Makassar

Pekerja Rentan di Makassar Dapat Jaminan Kecelakaan, Kematian dan Hari Hari Tua

×

Pekerja Rentan di Makassar Dapat Jaminan Kecelakaan, Kematian dan Hari Hari Tua

Sebarkan artikel ini
Pekerja Rentan di Makassar Dapat Jaminan Kecelakaan, Kematian dan Hari Hari Tua bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Peluncuran jaminan sosial bagi pekerja rentan di Makassar, di Lapangan Kerebosi (Foto: Situs Pemkot Makassar)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 81.466 pekerja rentan di Makassar. Dari jumlah tersebut, 45.000 pekerja juga mendapat jaminan hari tua.

Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun 2026 sebesar Rp 27.223.545.600.

Program tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal maupun kelompok rentan seperti. Seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas hingga komunitas seni.

Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar meluncurkan dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Program Makassar Berjasa, di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).

Mengutip situs Pemkot Makassar, langkah ini merupakan kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar.

Pemkot Makassar merancang perlindungan sosial bagi masyarakat ini melalui Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang terintegrasi dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.

1.005 Agen

Untuk memperkuat capaian program tersebut, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar membentuk 1.005 Agen Perisai di 1.005 RW di seluruh Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, selain memperluas cakupan kepesertaan, program ini juga mendukung target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Makassar.

“Kami ingin memastikan pemerintah lewat program jaminan sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui Program Makassar Berjasa,” Munafri.

Dalam kegiatan tersebut juga ada penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar, melalui Program Makassar Berjasa dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Bersamaan ada penyerahan manfaat jaminan sosial kepada sejumlah pekerja rentan dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel

Selain itu, Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar di Kota Makassar. ***

Tinggalkan Balasan