MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – DPP NasDem akhirnya menetapkan Hayarna Hakim PAW Rusdi Masse mengisi kursi DPR RI Dapil Sulsel III.
SK penetapan Hayarna Hakim sebagai penggantian antarwaktu Rusdi Masse itu ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim.
Ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif, membenarkan adanya Surat Keputusan (SK) Hayarna Hakim sebagai pengganti Rusdi Masse Mappasessu (RMS).
“SK-nya sudah ada, sudah ditandatangani Ketum dan Sekjen,” ujar Syaharuddin Alrif kepada wartawan, Jumat (19/6/2026) sore.
Tindakan Indisipliner
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 tentang Penggantian Antarwaktu Rusdi Masse Mappasessu sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem periode 2024–2029.
Dalam surat keputusan tersebut, Ketum DPP Nasdem Surya Paloh menyatakan pemberhentian RMS dilakukan karena yang dinilai melakukan tindakan indisipliner dan menjatuhkan muruah partai.
“Menetapkan Penggantian Antarwaktu Saudara Rusdi Masse Mappasessu karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tindak indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai NasDem,” salah satu poin dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Selanjutnya, DPP NasDem menetapkan Hayarna Hakim, sebagai pengganti RMS untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPR RI periode 2024–2029.
Segera Proses
SK tersebut ditandatangani Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nasdem Hermawi F di Jakarta, tertanggal 16 April 2026.
Dalam keputusan itu juga disebutkan bahwa Fraksi Partai NasDem DPR RI diminta segera memproses administrasi PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, kursi DPR RI Dapil Sulsel III kosong setelah Rusdi Masse resmi meninggalkan Partai NasDem pada Januari 2026.
Mantan Bupati Sidrap dua periode itu kemudian bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
RMS kemudian diperkenalkan sebagai kader PSI oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam Rapat Kerja Nasional di Makassar, yang turut dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dapil Sulsel III meliputi Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo.
Pada Pemilu 2024, RMS meraih 161.301 suara dan menjadi peraih suara tertinggi internal Partai NasDem di dapil tersebut.
Secara keseluruhan, NasDem berhasil mengamankan dua kursi DPR RI dari Dapil Sulsel III.
Pamflet Putri Dakka
Sebelumnya, nama Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka menjadi perhatian publik, menyusul adanya pamflet menyebut dia sebagai anggota DPR RI pengganti Rusdi Masse Mappasessu (RMS) beredar luas di media sosial.
Kemunculan pamflet tersebut terjadi di tengah belum adanya keputusan resmi dari Partai NasDem terkait figur yang akan mengisi kursi DPR RI Dapil Sulsel III yang ditinggalkan RMS.
Dalam pamflet yang beredar, tampak foto Putri Dakka mengenakan jas Partai NasDem.
Di bagian bawahnya terdapat tulisan ucapan selamat atas penetapan dirinya sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.
Tertulis dalam pamflet tersebut “Selamat dan Sukses atas penetapan PAW (Pergantian Antar Waktu). Semoga amanah dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di Senayan.”
Pamflet itu juga diketahui diposting ulang melalui akun Facebook pribadi Putri Dakka. ***













