Pansus Hak Angket Periksa Sahabat Istri Gubernur

Sidang Panitia Khusus Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan menghadirkan terperiksa Hajrah di ruang sidang Angket DPRD Sulsel, Selasa (30/07/2019). Terperiksa diketahui adalah sahabat dekat istri Gubernur Nurdin Abdullah. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan geram mendengar keterangan terperiksa Hajrah di ruang sidang Angket DPRD Sulsel, Selasa (30/07/2019).

Hajrah adalah Wakil Ketua PKK Sulsel yang juga relawan pemenangan pasangan Nurdin Abdullah – Andi Sudirman pada Pilgub 2019 lalu. Ia juga sahabat dekat istri Gubernur.

“Tadi Hajrah ini banyak bohongnya. Karena saya telepon Pak Jumras, katanya lima kali, enam kali ketemu. Ibu ini pintar bermain,” kata politisi Partai Golkar ini.

Kadir mengatakan untuk melakukan lobi proyek di Pemprov Sulsel tidak dilakukan sendiri. Hajrah selalu didampingi saudara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, bernama Mega dan menantunya, Naharuddin.

Baca Juga :
Jelang Putusan Kasus Gedung PWI Sulsel, Ini Kata Jaksa

“Selalu bertiga. Mereka ketemu Jumras untuk lobi proyek;” tegas adik kandung Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu.

Disebut pula, Hajrah pernah juga datang meminta proyek di Pemprov Sulsel, tetapi proyek itu dikerjakan orang lain.

Kadir menilai, Hajrah ini adalah salah seorang makelar proyek di Sulsel, karena ada sekitar 46 paket yang tersebar di tiga dinas, ada atas nama ibu tersebut.

“Tadi dia bilang, tidak punya perusahan. Dia tidak punya CV. Berarti tidak makelar, broker kalau tidak punya perusahaan, karena di sini semua atas nama bu Hajrah,” papar Kadir. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *