BERITA TERKINIRAGAM INFO

Oknum Ubah Fasum Jadi Milik Pribadi, Warga Hartaco Jaya Pasang Spanduk

×

Oknum Ubah Fasum Jadi Milik Pribadi, Warga Hartaco Jaya Pasang Spanduk

Sebarkan artikel ini

Menurut Masdul, di kiri dan kanan jalan masuk kompleks semakin sempit. Padahal dulunya jalan ini cukup luas. Itu ditandai dengan adanya gerbang yang cukup lebar.

“Akan tetapi, pemilik kios telah membangun sampai di sisi gerbang. Bahkan drainase yang dulu ada ditutup. Seharusnya jika ingin membangun kios, pemilik harus memperhitungkan tempat parkir kios untuk parkir para pembeli. Sebab tidak memperdulikan itu, maka para pembeli memarkir kendaraannya di sisi jalan masuk yang tentu saja semakin mempersempit akses jalan yang dilalui. Untuk itu warga berharap pemilik kios, pihak Hartaco Jaya dan Pemerintah, sebaiknya menyelesaikan persoalan ini dan segera mengembalikan fungsi fasum sebagaimana mestinya,” harapnya.

Berita Terkait :
Randis Rusak Pemkot Makassar Tetap Dapat Uang Bensin, Ini Reaksi Danny

Setelah melaksanakan pemasangan spanduk, warga melanjutkan dengan melakukan pertemuan di Masjid Kompleks Hartaco Jaya. Agendanya, terkait pengembalian batas prasarana umum (PSU) kompleks Hartaco Jaya.

Warga ingin mengembalikan fungsi fasum dengan dasar perhitungan yakni pintu gerbang yang ada sekarang ditambah sayap kiri kanan, dan ditambah dengan lebar drainase yang sebelumnya ada.

Fasum atau fasilitas sosial (fasos) adalah fasilitas pendukung yang wajib ada untuk mendukung terselenggaranya fungsi bangunan. Bentuknya adalah sarana dan prasarana.

Sejatinya, lahan yang digunakan untuk fasum adalah untuk kepentingan bersama. Fasum dan fasos sendiri berasal dari pajak dan retribusi pemerintah dari masyarakat. Sehingga untuk menggunakan fasum, masyarakat tak dikenakan biaya.

Selain itu, fasum juga disediakan oleh pengembang yang ingin membuat perumahan sebagai salah satu fasilitas perumahan yang dapat digunakan secara bersama-sama. Sebanyak 40 persen lahan dari perumahan yang dibangun harus dialokasikan untuk fasum dan fasos. (mun)

Baca Juga  Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Sembuh Dari Covid-19

Tinggalkan Balasan