BERITA TERKINIRAGAM INFO

Oknum Ubah Fasum Jadi Milik Pribadi, Warga Hartaco Jaya Pasang Spanduk

×

Oknum Ubah Fasum Jadi Milik Pribadi, Warga Hartaco Jaya Pasang Spanduk

Sebarkan artikel ini

Padahal menurut warga, bangunan yang tak sesuai dengan garis sepadan bangunan (GSB), seharusnya tidak diberikan izin mendirikan bangunan (IMB) oleh yang berwenang.

Warga lainnya menyebutkan, mereka telah melakukan negosiasi dengan pemerintah dan penyerobot lahan tersebut, namun upaya membersihkan fasum dari penguasaan pribadi tidak juga dilakukan.

“Kami telah melakukan prosedur pelaporan sesuai hukum yang berlaku dan sesuai arahan instansi yang terkait, tapi saat ini kami belum menemui hasil yang maksimal. Jadi lebih baik melakukan protes secara langsung. Bahkan pemasangan spanduk ini harus diviralkan, sebab jika tidak akan dianggap angin lalu bagi kedua oknum yang mengambil fasum untuk kepentingan pribadinya,” ungkap Mulfi.

Berita Terkait :
Pendaftaran Lelang Jabatan Pemkot Makassar Diperpanjang

Dalam pemasangan spanduk protes tersebut, warga berupaya memasang di tempat yang tertangkap oleh CCTV agar dapat ketahuan jika ada yang mencabut spanduk tersebut dan bisa dilaporkan ke kepolisian.

Kondisi di depan gerbang Kompleks Hartaco Jaya ini memang sangat semrawut. Terlebih kios-kios yang berada di sepanjang jalan menuju gerbang kompleks bahwa setelah gerbang kompleks sudah sangat mengganggu jalanan.

“Sangat sering warga menahan marah jika ingin masuk dan keluar komples. Jalanan yang sebelumnya lebar menjadi semakin sempit oleh pembangunan kios yang bahkan telah menutupi drainase. Apalagi kalau sudah ramai pembeli di kios, kendaraan sering menghalangi akses jalan masuk dan keluar kompleks,” ungkap Sugiarti yang mengetahui sejarah Kompleks Hartaco Jaya.

Baca Juga  Kodim 1408/Makassar Gelar Donor Darah

Tinggalkan Balasan