BERITA TERKINIDPRD Kota Makassar

Langgar Aturan Komisi A DPRD Makassar Inspeksi Gudang Plastik Milik Toko Indah

×

Langgar Aturan Komisi A DPRD Makassar Inspeksi Gudang Plastik Milik Toko Indah

Sebarkan artikel ini
Langgar aturan, Komisi A DPRD Kota Makassar inspeksi ke gudang plastik milik Toko Indah yang berlokasi di Jalan Cakalang, Makassar

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR– Langgar aturan Komisi A DPRD Makassar inspeksi gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Makassar.

Kunjungan, Selasa (4/2/2025), itu untuk meninjau kepatuhan perizinan, dampak lingkungan, serta aspek keselamatan dari aktivitas pergudangan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi, memimpin peninjauan ini bersama anggota lainnya, termasuk Andi Makmur Burhanuddin.

Mereka memastikan bahwa operasional gudang plastik berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi A DPRD Makassar berinteraksi dengan pihak pengelola gudang untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap aturan perizinan dan standar keselamatan kerja.

Dampak Lingkungan

Selain itu, mereka juga menyoroti potensi dampak lingkungan akibat aktivitas pergudangan.

A Pahlevi menegaskan, jika ada pelanggaran, pihaknya akan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan atau bahkan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap gudang di Makassar, khususnya di kawasan padat penduduk, memiliki izin lengkap dan beroperasi sesuai standar,” ujarnya.

Hasil peninjauan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Makassar untuk mendorong perbaikan tata kelola pergudangan di kota ini.

Ke depannya, diharapkan adanya peningkatan pengawasan agar aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar. (*)

Baca Juga  Gempa 6,1 di Turki, Puluhan Bangunan Runtuh

Tinggalkan Balasan