KPK Tangkap Tangan Dua Jaksa, Ini Reaksi Jaksa Agung

MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring dua jaksa pada Kejati DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT). Jaksa Agung M Prasetyo menyebut penangkapan itu hasil dari kolaborasi KPK-Kejaksaan sehingga penanganan jaksa yang terkena OTT KPK akan ditangani di Kejagung.

“Nanti kita akan proses di Gedung Bundar (Jampidsus),” kata Prasetyo, Jumat (28/6/2019).

Usai OTT, Kejaksaan dan KPK, kata Prasetyo, akan membahas bersama penanganan dua orang jaksa terkena OTT. Prasetyo menyebut dua jaksa kemungkinan ditangani Kejagung, sedangkan pihak swasta yang diamankan dalam OTT bisa ditangani KPK.

“Karena kita kolaborasi ini dibahas dengan KPK, apakah di-split (splitsing/ pemisahan perkara), untuk jaksa ditangani Kejaksaan dan pihak ketiga oleh KPK. Atau dua-duanya (jaksa dan pihak swasta) ditangani Kejaksaan biar lebih menyatu,” ujar Prasetyo dilansir detikcom.

Baca Juga :
Kejati Telisik Aset Pemprov Sulsel Yang Dikuasai Pihak Lain

Dua orang jaksa ini diduga menerima duit suap dalam penanganan kasus penipuan. Prasetyo juga menegasakan jaksa yang ditangkap bukan putranya, Bayu Adhinugroho Arianto yang saat ini menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat.

“Untuk siapa yang kena proses hukum, Jaksa Agung tidak akan pernah kompromi,” tegas Prasetyo.

Sementara itu, pihak KPK belum memberikan keterangan terkait OTT dua jaksa yang terjaring OTT itu. (asa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *