KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di Ruangan Menag

KPK menduga Rommy menerima total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muafaq dan Haris turut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3/2019) ke Rommy, sedangkan Haris diduga membe duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.

KPK menduga ada proses kerja sama antara Romy dengan Kemenag terkait jual beli jabatan.

Baca Juga :
Wagub Andi Sudirman Tinjau Jalan Wisata Bira

“Ada risiko intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokrasi. Kami duga ada perbuatan bersama antara tersangka RMY dengan pihak di Kemenag untuk menduduki posisi tersebut,” imbuh Febri.

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan belum mengetahui dokumen apa saja yang diambil oleh penyidik KPK setelah ruangannya disegel KPK sejak Jumat.

“Saya belum mengetahui apa yang diambil karena baru akan masuk,” kata Lukman jelang masuk ruang kerjanya seperti dilansir dari Antara.
Romy sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri sebelum dipecat PPP pasca penangkapan tersebut. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *