Direktur Bina Haji Dirjen PHU, Arsad Hidayat, yang juga Ketua Panitia Bimtek mengatakan, “Ini pertama kalinya. Jadi di dirjen haji dan petugas ada pejabat setingkat kabid, kasie lansia dan penyandang disabilitas.”
Menurut Arsyad, alokasi dan pagu anggaran petugas pelayanan lansia dan disabilitas ini tidak diambil dari dana tabungan haji jamah melainkan dialokasikan dari APBN.
Baca Juga :
Hukuman Untuk Bs Abu Tours Terlalu Ringan
Sebagai informasi, tahun ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (-BPKH) mengalokasikan sekitar Rp17 triliun untuk biaya perjalanan haji 203 ribu jamaah haji reguler.
Komposisi jamaah lansia tahun ini, setelah pandemi naik menjadi 20 hingga 30 persen. Selama 3 tahun ini, pemerintah selalu otoritas penyelenggaraan haji tak bisa memberangkatkan sempurna dari jumlah kuotanya.
Dalam dua tahun terakhir, otoritas Arab Saudi juga membatasi usia jamaah. Namun, di musim haji 1444 Hijriyah ini tak ada lagi pembatasan usia. Itulah kenapa komposisi jamaah haji lansia naik signifikan.













