MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr Zainuddin Mappong mengapresiasi kunjungan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan, Selasa (3/10/2023).
Apresiasi itu disampaikan Dr Zainuddin saat menerima audiensi rombongan AAI Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan yang dipimpin ketuanya, Rombongan dipimpin Ketua AAI Sulsel Dr Basri SPd MPd.
Dalam audiensi itu Ketua AAI didampingi Sekretaris Irzal Natsir bersama 12 pengurus lainnya. Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Makassar didampingi Hakim Tinggi Andi Makkasau SH MH, Sekretaris Pengadilan Tinggi, dan Panitera Pengadilan Tinggi.
Selain mengapresiasi kunjungan itu, Dr Zainuddin juga memuji bahwa arsip sangat penting dan dapat menjadi perhatian bagi Pengadilan Tinggi Makassar.
Di momen itu Ketua AAI Sulsel Dr Basri menyampaikan bahwa arsip selain sebagai memori kolektif bangsa, juga merupakan indikator transparansi dari suatu manajemen.
“Semakin baik penataan arsipnya, semakin baik pula manajemen suatu organisasi pemerintah,” katanya.
Baca Juga :
Dr Basri Lantik Pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia Toraja Utara
Dia menambahkan, “Untuk itu, kami berharap agar AAI Sulsel dapat melakukan MoU bersama Pengadilan Tinggi Makassar.”
“Karena keanggotaan AAI Sulsel itu, bukan hanya dari instansi horizontal akan tetapi juga instansi vertikal seperti Pengadilan Tinggi Makassar ini,” katanya.
Sementara itu, Hakim Tinggi A Makkasau menegaskan bahwa pemilihan arsip biasa dengan dokumen (arsip statis) itu harus diperjelas.
“Karena dokumen itu tidak boleh dihapus dari lembaran arsip hingga hari kiamat. Sifatnya itu abadi dan harus tetap dipelihara,” tegasnya.
Ia juga menyinggung banyaknya aset pemerintah yang diambil alih oleh pribadi atau swasta karena tidak adanya arsip yang dipegang oleh pemerintah.
“Banyak contohnya, aset pemerintah beralih fungsi menjadi aset pribadi, karena tidak adanya atau hilangnya dokumen aset pemerintah ini,” kata A Makkasau. (bas)