Kenapa Bupati Syamsari Tidak Bayar TPP ASN Takalar? Hasbullah Bilang Harus Bayar

Mantan Kabag Organisasi Sektetariat Pemerintah Kabupaten Takalar, Mustakim Hasyim, S.Sos. (Foto:Muhammad Said Welikin / MAKASSARCHANNEL.COM).

MAKASSARCHANNEL.COM – Harapan masyarakat Takalar terlebih para pendukung terhadap duet kepemimpinan Syamsari Kitta dan H Achmad Daeng Se’re, amat tinggi. Sejak dilantik dan diambil sumpahnya, Jumat, 22 Desember 2017, oleh Gubernur Sulawesi Selatan kala itu Syahrul Yasin Limpo di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo 269 Makassar, masyarakat senantiasa menunggu realisasi janji yang telah dilontarkan saat berkampanye.

Bahkan, salah seorang pejabat eselon II Pemkab Takalar, dalam sebuah perbincangan di Masjid Agung Takalar, beberapa hari lalu, mengatakan, “Ekspektasi terhadap pasangan Syamsari Kitta dan Achmad Daeng Se’re (SK HD), selain datang dari masyarakat umum juga datang dari para Aparat Sipil Negara (ASN).

Pejabat yang minta namanya tak disebutkan itu mengatakan, saat ini banyak ASN yang mulai meragukan komitmen SK-HD, khususnya soal kesejahteraan mereka. Itu bisa dilihat pada kasus belum dibayarnya uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2018. Padahal, pemerintahan sebelumnya, telah berjuang keras agar masuk dalam APBD 2018 dan disepakati DPRD Takalar sebagai aturan (Perda) yang mengikat semua pihak.

Baca Juga :
Ini Penegasan MK Soal PNS Koruptor

“Saya tidak melihat ada faktor yang menghambat pembayaran TPP itu, mengingat pemerintahan terdahulu secara rutin membayarkannya sejak tahun 2016,” tutur pejabat tersebut.

Dia menjelaskan, TPP tahun 2016 sebesar Rp 500 ribu per ASN. Tahun 2017 dinaikkan menjadi Rp 750 ribu per ASN, dan tahun 2018 naik lagi menjadi Rp 1.250.000 per ASN. Itu salah satu bukti kepedulian pemerintahan saat itu kepada ASN.

“Yang harus diingat, angka-angka itu tidak ujug-ujug muncul, tetapi melalui sebuah kajian yang mendalam antara Pemerintah Kabupaten dengan Lembaga Administrasi Negara(LAN) Makassar,” katanya meyakinkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *