MAKASSARCHANNEL, SIDRAP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo didesak menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidrap.
Adhy Kusumo baru memulai tugas sebagai Kajari Sidrap 27 Oktober 2025, menggantikan pejabat sebelumnya Sutikno yang pindah tugas menjadi Kajari Kebumen.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sidrap menjadi salah satu ”pekerjaan rumah” di masa kerja Kajari sebelumnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap telah menangani dugaan korupsi dana hibah KONI Sidrap ini.
Bahkan 16 Mei 2025, Kejari Sidrap dengan 12 petugas menggeledah Sekretariat KONI Sidrap, memboyong sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Selain di Sekretariat KONI, petugas Kejari juga menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sidrap.
Hingga berakhirnya tugas Sutikno, penanganan kasus ini sesuai informasi telah sampai tahap penyidikan. Namun, pihak Kejari belum menetapkan tersangka kasus ini.
Karenanya, ada pihak yang menilai, kasus ini mandek, bahkan menduga pihak Kejari telah menghentikannya.
Ketidakpercayaan Publik
Menanggapi kasus ini, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Sulawesi Selatan, Risal Bakri angkat bicara.
Menurut Risal, tidak jelasnya penanganan kasus ini, menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Kejari Sidrap.
”Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sidrap ini menjadi barometer ketidakpercayaan publik,” kata Risal Bakri, Senin (27/10/2025).
Menurut dia, kasus ini mencuat setelah Kejari Sidrap penggeledahan Sekretariat KONI Sidrap dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sidrap.
Penggeledahan tersebut, ungkap Risal, Tim Kejari memboyong banyak barang bukti, dokumen-dokumen penting, puluhan stempel, serta satu unit komputer.
Namun, kata Risal Bakri, meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, belum menetapkan ada satu pun tersangka.
”Kejanggalan ini, menguatkan dugaan Kejaksaan kemungkinan telah menghentikan kasus,” ungkap Risal.
Dengan tidak jelasnya kasus ini, Risal menilai Kajari Sidrap di era kepemimpinan Sutikno meninggalkan kekecewaan masyarakat Sidrap.
Karenanya, menurut Ketua FPII, warga Sidrap kini menaruh harapan kepada Kajari baru Adhy Kusumo. Risal berharap mantan Koordinator Kejari Maluku ini segera mengambil langkah konkret.
Langkah ini, kata Risal, selain melanjutkan upaya menyelamatkan kerugian negara, juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Sidrap (Tan). ***













