MAKASSARCHANNEL, MAROS – Tim gabungan Polsek Mandai bersama Satreskrim Polres Maros amankan puluhan remaja yang diduga komplotan geng motor yang ancam polisi gunakan busur.
Polisi menangkap mereka setelah melakukan aksi yang meresahkan warga. Bahkan, sempat mengancam petugas menggunakan busur panah.
Peristiwa itu bermula saat polisi patroli rutin, Sabtu (2/5/2026) malam untuk mengantisipasi balapan liar dan gangguan kamtibmas.
Saat petugas mendatangi lokasi, sekelompok remaja kedapatan sedang pesta minuman keras. Ketika polisi hendak membubarkan kelompok itu, mereka justru melawan. Bahkan, mengarahkan busur ke petugas.
Sita Motor Dan Sajam
Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan. Petugas bersama warga langsung mengamankan para pelaku sebelum anak panah dilepaskan.
Kasi Humas Polres Maros, Ahmad, mengatakan, polisi amankan puluhan pelaku di lokasi. Di lokasi pertama, sebanyak 23 orang ditangkap. Sementara di Jalan Mamminasata, polisi mengamankan lima pemuda lainnya.
“Para pelaku didominasi anak di bawah umur,” ujar Ahmad, Minggu (3/5/2026)
Polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya. Di antaranya busur panah beserta pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, serta botol minuman keras.
Petugas juga mengamankan belasan sepeda motor. Sebagian besar tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong.
Polisi menduga sepeda motor tersebut mereka gunakan untuk melakukan aksi penyerangan.
Tak Ada Toleransi
Polres Maros menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aksi premanisme. Apalagi jika sampai mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.
“Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk yang masih di bawah umur, kami tetap melibatkan orang tua,” tegas Ahmad.
Polisi mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak. Terutama saat malam hari.
Saat ini, puluhan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya di wilayah Maros dan sekitarnya. ***













