MAKASSARCHANNEL.COM – Kasus penganiayaan, pengrusakan APK(alat peraga kampanye), dan ancaman yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Parapunganta Takalar, Dahlan Dg Sira terhadap warga Desa Balangtanaya Bonang Dg Nai, bakal berbuntut panjang.
Nai, yang keseharian bekerja sebagai buruh tani ini, telah bertindak jauh, melangkah ke kantor Polres Takalar, melapor pemukulan yang dialami, Minggu (3/2/2019). Laporan polisi, Nomor: LP/61/II/2019/SPKT.
Sebagaimana telah diwartakan media ini sebelummya, Nai mengatakan, bahwa tidak hanya dugaan penganiyaan yang dia laporkan ke polisi, tetapi juga dugaan pengrusakan APK, dan ancaman pengrusakan. Semua telah disampaikan lengkap dengan barang bukti serta saksi ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Senin (4/2/2019).
Kepada media ini, Nai mengungkapkan, dirinya merasa terhina karena dipukul di depan rumahnya, apatah lagi disaksikan banyak orang yang kebetulan berada di lokasi tersebut.
Baca Juga :
JK Ragukan Ahok Bisa Gaet Suara Untuk Jokowi
“Walau saya hanya buruh tani, tetapi saya juga tercatat sebagai kader PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan),” kata Nai.
Menanggapi aduan Nai, Kepala Desa (Kades) Parapunganta, Dahlan Dg Sira, yang dikonfirmasi melalui telpon, Selasa (11/2/2019), membantah semua cerita yang disampaikan oleh Nai.