KPK Panggil Dua Anggota DPR

Panitia Seleksi menyebut ada Komisioner KPK tak lulus seleksi Capim (Calon Pimpinan) KPK masa tugas 2024-2029

MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan suap ke Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Mereka adalah, Jazilul Fawaid dan Djoko Udjianto.

Jazilul Fawaid Fraksi PKB dan Djoko Udjianto dari Fraksi Demokrat. Keduanya dipanggil sebagai saksi.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga :
JK Ragukan Ahok Bisa Gaet Suara Untuk Jokowi

Selain kedua anggota dewan itu, KPK memanggil pula Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rukijo juga sebagai saksi untuk Taufik.

“Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini,” ucap Febri dilansir detik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *