MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan suap ke Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Mereka adalah, Jazilul Fawaid dan Djoko Udjianto.
Jazilul Fawaid Fraksi PKB dan Djoko Udjianto dari Fraksi Demokrat. Keduanya dipanggil sebagai saksi.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Baca Juga :
JK Ragukan Ahok Bisa Gaet Suara Untuk Jokowi
Selain kedua anggota dewan itu, KPK memanggil pula Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rukijo juga sebagai saksi untuk Taufik.
“Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini,” ucap Febri dilansir detik.com.