Jaksa Periksa Camat Simbang Maros Hingga Larut Malam, Ini Penyebabnya

Kasi Pidana Khusus, Muchamad Afrisal Tuasikal (kanan) dan Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan (kiri). (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memeriksa Camat Simbang Maros, Muhammad Hatta, bersama seorang stafnya, Sofyan, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Kejari Maros, Rabu (28/8/2019) pagi menjelang siang.

Kasi Pidsus Kejari Maros, Muchamad Afrisal Tuasikal, mengatakan, hingga malam ini, Hatta dan Sofyan masih menjalani pemeriksaan di Kejari Maros. Keduanya diduga kuat terlibat pungutan liar (pungli) dalam pembuatan akta jual beli tanah.

“OTT tadi, sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor Camat Simbang. Pemeriksaan kami mulai sekitar pukul 13.00 Wita,” kata Afrisal, Rabu malam.

Afrisal menambahkan, saat OTT tersebut, pihaknya turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 10,8 juta yang diduga kuat merupakan hasil pungli, dari warga yang tengah mengurus pembuatan akta jual beli tanah.

Baca Juga :
Kasrem 142/ Tatag Paparkan Ini Kepada Peserta SSDN PPSA XXII Lemhanas RI

“Kami juga turut mengamankan rekaman CCTV, dan sejumlah dokumen dari Kantor Camat Simbang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan, Hatta dan Sofyan saat ini, masih berstatus terperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *