MAKASSARCHANNEL.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Muhadjir Effendy, mengatakan, perlu reformasi paradigma pendidikan yang adaptif dengan perkembangan zaman. Itu dilakukan melalui sistem zonasi.
Pembangunan Sumber Daya Manusia itu, sejalan pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI, 1 Agustus 2018, yang menyebutkan bahwa membangun manusia Indonesia adalah investasi untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia maju.
“Kita siapkan manusia Indonesia menjadi unggul sejak dalam kandungan sampai tumbuh mandiri,” kata Mendikbud dalam pidato Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI dibacakan Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas) Sulawesi Selatan, Pri Gunawan SH, Msi, pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Halaman Upacara BP-PAUD dan Dikmas Sulsel, Sabtu (17/8/2019).
Kebijakan zonasi pendidikan itu menurut Mendikbud, langkah awal pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas. Kebijakan zonasi bukan berhenti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja, melainkan meliputi penataan dan pemerataan guru, pemerataan infrastruktur, berbagi sumber daya, pengintegrasian pendidikan formal dan non-formal, serta penataan ekosistem pendidikan.
Baca Juga :
Ratusan Warga Duampanua Pinrang Antre Tabung Gas 3 Kg
Dengan adanya sistem zonasi, pendidikan berkualitas tidak hanya bisa didapatkan di kota-kota besar, tetapi juga di daerah, bahkan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hal tersebut senapas dengan visi Nawacita Presiden Jokowi yaitu “Membangun dari Pinggiran”.
Reformasi pendidikan untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia, juga berfokus pada pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa dilakukan dengan menguatkan pendidikan yang berfondasikan pada nilai-nilai Pancasila dan budi pekerti di seluruh ekosistem pendidikan.
Dikatakan, nilai-nilai Pancasila harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pembangunan karakter bangsa juga ditempuh melalui pemajuan kebudayaan. Karena bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang menghargai budayanya. Pemajuan kebudayaan, penguatan ketahanan budaya, dan perlindungan hak kebudayaan menjadi bagian yang sangat penting.
Agar pembangunan karakter bangsa ini dapat terwujud, dibutuhkan kolaborasi dan keterlibatan aktif tripusat pendidikan yang meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiga komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam ekosistem pendidikan.