Gerindra Sulsel Lapor Camat se Makassar ke Bawaslu

MAKASSARCHANNEL.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan bertindak cepat merespon tindakan 15 camat yang mendukung pasangan calon presiden Jokowi – Ma’ruf pada Pilpres 2019.

Gerindra melaporkan tindakan camat se Makassar itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (21/2/2019).

Laporan itu dilakukan terkait beredarnya video dukungan para camat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma’ruf. Gerindra menilai itu pelanggaran pemilu yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :
Rakor PAUD dan Dikmas di Makassar

Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Edy Arsyam yang melaporkan mengaku, sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan para Camat di Kota Makassar yang secara terang-terangan mendukung Jokowi-Ma’ruf.

Menurutnya, para ASN telah melanggar aturan yang tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *