MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Setelah dipecat oleh PDIP karena ketahuan main games saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega juga menjadi calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Gembong menilai itu sebagai pertanda bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral dan mengesampingkan proses konsolidasi serta kaderisasi di partai politik.
Dia mengatakan, itu lantaran pemerintah daerah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik sebesar 60 persen yang diperuntukkan untuk kaderisasi agar mencetak kader yang berkualitas.
“Kami fraksi PDIP merasa prihatin kader PDIP Ibu Cinta Mega yang notabene sudah ditetapkan oleh partai melanggar disiplin partai yaitu dia tidak disiplin dalam bertindak melakukan judi slot di ruang paripurna yang bagi DPP partai ini melukai perasaan rakyat Jakarta. Maka DPP dengan berat hati sudah memutuskan memecat saudari Cinta Mega dari keanggotaannya sebagai anggota PDIP,” ujarnya.
Gembong mengatakan pihaknya menerima informasi bergabungnya Cinta Mega ke PAN dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menyebut PAN mendaftar ke KPU pada menit-menit akhir pendaftaran caleg.
“Hari terakhir jam 12 kurang berapa menit. Ya mungkin biar enggak diintip oleh orang,” ucap Gembong.
Gembong mengatakan DPD PDIP telah melayangkan surat terkait pemberhentian Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta kepada pimpinan dewan pada hari ini.
“Sambil menunggu proses PAW yang akan dilakukan oleh DPP Partai. Jadi PAW itu yang bisa melakukan adalah DPP Partai, Dewan Pimpinan Daerah sudah mengirim surat ke DPP agar segera diturunkan proses PAW,” jelasnya.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya membenarkan terkait informasi Cinta Mega menjadi caleg dari PAN.
“Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari partai PAN,” ujarnya.
Dody menyampaikan, PAN mendaftarkan Cinta Mega ke KPU pada tanggal 3 Oktober 2024. KPU kemudian melakukan verifikasi pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.
“Kami lakukan verifikasi dan penyusunan daftar calon tetap. Kalau yang bersangkutan dokumennya lengkap sesuai ketentuan ya kami tetapkan dalam daftar calon tetap,” kata Dody.
Ia menjelaskan, jika nanti terdapat aduan masyarakat terkait Cinta Mega, maka KPU menyerahkan sepenuhnya kepada PAN.
“Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali sepenuhnya kami serahkan ke parpol,” ucapnya.
Sebelumnya, Cinta Mega tertangkap kamera memainkan gim yang diduga slot judi saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Dalam siaran rapat paripurna yang ditayangkan langsung dalam YouTube DPRD DKI Jakarta itu Cinta terlihat bermain game sejak 14.10 WIB hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan terkait APBD pukul 14.30 WIB. (aka)