Mantan Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan, Lufie Natsir, menghadiri Sidang Hak Angket di lantai 8 Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (10/7/2019) siang. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Sidang lanjutan Panitia Hak Angket berlanjut di lantai 8 Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (10/7/2019) siang. Sidang menghadirkan terperiksa mantan Kepala Inspektorat Sulsel, Lutfie Natsir.
Sidang yang dipimpin ketua Kadir Halid dan wakil ketua Arum Spink dan Selle KS Dalle itu sedianya dimulai pukul 09.30 Wita namun molor ke pukul 11.20 Wita.
Ketika sidang dibuka, Kadir Halid memulai pertanyaan kepada Lutfie Natsir penyebab atau alasan dia dicopot sebagai kepala inspektorat oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Lutfie mengaku, belum mengetahui kejelasan alasan dirinya dicopot sebagai Kepala Insepktorat Sulsel dan menyayangkan pernyataan Nurdin Abdullah terkait kata penghianat dan kata ‘duri dalam daging’.
Baca Juga :
Luncurkan Aplikasi Ogo Transport, Anak Bulukumba Juga Bisa
“Itu kata penghianat, sakit pak. Keluarga saya semua nelpon ke saya, mereka bilang kita bukan keluarga penghianat,” kata Lutfie Natsir.
Bahkan kata Lutfih, anaknya sempat malu keluar rumah lantaran ‘cap penghianat’ yang mengemuka di media.
Meski demikian, Lutfie mengaku, telah iklas menerima pencopotan jabatan tersebut sebagai sebuah proses yang harus dilewati.
Bahkan secara berkelakar Lutfie mengatakan, badannya lebih sehat setelah dicopot sebagai kepala inspektrorat.
“Orang diberhentikan turun badannya pak. Saya plong,” kelakar Lutfie Natsir.
Dalam sidang itu, Lutfie juga menyerahkan SK pencopotan dirinya ke pimpinan sidang. (wan)