MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Personel Polrestabes Makassar mengamankan tujuh mahasiswa saat berunjuk rasa pada peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Mereka diamankan setelah berunjukrasa di kawasan Fly over, Makassar, Sabtu (28/10/2023) malam. Sebelum diamankan, polisi membubarkan aksi mereka karena dianggap sudah mengganggu ketertiban masyarakat.
Pasalnya, unjuk rasa dengan aksi bakar ban itu dilakukan hingga malam hari. Polisi yang melihat pengendara resah dengan kemacetan yang ditimbulkan, pun mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi.
“Iya tujuh orang diamankan tadi. Dibubarkan karena sudah lewat jamnya,” kata Kabagops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto ditemui wartawan di lokasi.
Sebelum dibubarkan, polisi mengimbau mereka untuk berhenti pada pukul 18.00 Wita. Namun, imbauan itu tidak diindahkan dengan terus berorasi bergantian.
“Mereka bakar lima ban bekas, kemudian tutup jalan, lalu menahan mobil untuk dipakai untuk orasi sehingga kami secara persuasif untuk membubarkan,” jelasnya.
Tujuh mahasiswa yang diamankan itu, pun digelandang ke Mapolrestabes Makassar.
“Kita bawa ke Polrestabes untuk diperiksa dan cek urinenya,” katanya.
Setelah dibubarkan, arus lalulintas di kawasan Fly over Makassar pun kembali normal.
Tidak hanya di kawasan Fly Over, informasi yang diperoleh demo hingga malam juga dibubarkan polisi di pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani. Begitu pula di depan Universitas Muhammadiyah Makassar, Jl Sultan Alauddin. (mun)