Dia menambahkan, “Ketum dan Ketua PWI Provinsi Sulsel diduga melakukan upaya menghambat terbit KTA saya dan sejumlah anggota PWIK.”
Dikatakan pula, Ketua dan Sekretaris PWI Sulawesi Selatan diduga memanfaatkan jabatannya untuk membohongi pengurus pusat dengan cara membuat laporan palsu bahwa KTA saya telah mati pada tahun 2016. Padahal, faktanya KTA saya berakhir (mati) bulan September 2018.
Berita Terkait :
Ketua PWI Pusat Jangan Biarkan Pelanggaran PD-PRT
“Semua kejadian ini telah kami sampaikan melalui surat dan meminta agar konferprov ditunda, tetapi Ketum tetap melakukan pembiaran hingga konferprov tetapi dilaksanakan,” katanya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Hana yang saat ini memimpin Majalah Fajar Pendidikan dan salah satu penguji UKW (Uji Kompetensi Wartawan) mengatakan, “Saya merasa sedih bukan karena dizalimi, tetapi PWI tempat berhimpun para wartawan yang menjunjung tinggi kejujuran dan wajib berbuat adil ini ternodai.”
“Olehnya, sekali lagi saya tegaskan, menolak Konferprov dengan segala keputusaanya,” tegas Hana.
Ketua Umum PWI Atal S Depari yang dikonfirmasi melalui WA perihal pelanggaran yang dilakukan pengurus PWI Sulsel belum merespon pertanyaan media ini. (kin)














