Caleg Terpilih DPRD Mamasa Mundur

MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, telah menetapkan perhitungan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa sebagai wakil rakyat periode 2019-2024.

Pleno terbuka penetapan 30 anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2019-2024 berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Mamasa, Sabtu (10/8/2019) siang. Dari 30 anggota DPRD terpilih, satu di antaranya atas mama Melkisedek yang terdaftar di Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 1 mengundurka diri.

Ketua KPU Mamasa, Jony Rambulangi, membenarkan Melkisedek mengundurkan diri dan digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua PAN, yakni Djidon.

Pengunduran diri Mekisedek, sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak DPD PAN Kabupaten Mamasa. Melkisedek dikabarkan mundur karena faktor kesehatan.

Baca Juga :
Ketua KPK Sudah Tandatangani Sprindik Tersangka Baru e-KTP

“Pemberhentiannya ditindaklanjuti dengan keputusan DPD PAN Kabupaten Mamasa, untuk pemberhentian tetap sebagai calon terpilih,” ungkap Jony.

Keputusan itu kemudian ditindaklanjuti bersasarkan PKPU nomor 5 tahun 2019 pasal 39.

Sementara Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mamasa, Simon Gayang mengatakan, surat keputusan yang ia keluarkan, menindak lanjuti surat pengunduran diri Melkisedek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *