MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Dari 109 Badan Usaha Milik Desa yang terbentuk, hanya 92 di antaranya yang aktif. Belasan Bumdes di Bulukumba macet.
Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Sabtu (31/5/2025), mengatakan, dari 109 Bumdes, sebanyak 92 yang aktif, sisanya macet.
Sementara itu, beredar informasi menyebutkan, tahun 2024, inspektorat menangani salah satu salah satu Bumdes di Bulukumba.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba mengungkapkan, Bumdes yang inspektorat tangani adalah Bumdes Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale.
Kembalikan Dana Usaha
Humas Kejari Bulukumba, Dedy Chaidiryanto, mengatakan Kejari sudah minta pengurus Bumdes mengembalikan dana usaha Bumdes tersebut.
“Waktu itu kami minta untuk mengembalikan potensi kerugian negara sesuai hitungan Inspektorat dan sudah melakukan pengembalian pada tahun 2024,” kata Dedy Chaidiryanto.
Dugaan kerugian negara menurut Dedy, dipulihkan dengan pengembalian dana oleh pihak terkait.
“Totalnya sekitar Rp 100 juta lebih,” jelas Dedy.
Benahi Tata Kelola
Kejari Bulukumba juga melakukan pembenahan tata kelola Bumdes. Sebab, Bumdes Bontomanai bukan satu-satunya yang bermasalah dalam pengelolaan dana.
Sejumlah desa kini mendapat pendampingan agar mengembalikan aset Bumdes dan pengelolaan usaha menjadi lebih sehat.
Kejari berharap, pengurus Bumdes di Bulukumba lebih inovatif agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ram)