Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba, melakukan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan hingga ke kecamatan. Aksi jemput PBB ke kecamatan ini dilakukan dari 8-19 Juli 2019. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Masih rendahnya realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) disiasati oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba dengan cara melakukan pelayanan khusus hingga ke kecamatan.
“Maka untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Bapenda Bulukumba menurunkan tim untuk membuka pelayanan pembayaran PBB di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba,” kata Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Sufardiman, dalam rilisnya, Senin (22/7/2019).
“Selain untuk kejar target, tim yang diturunkan ini juga berfungsi untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, makanya ada pelibatan dari pihak kejaksaan dan kepolisian dalam aksi jemput PBB kemarin,” ujar Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Sufardiman, dalam rilisnya, Senin (22/7/2019).
Baca Juga :
Gubernur Nurdin Abdullah Sidak Dishut Sulsel, Temukan Ini
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, kata Andi Sufarmin, Bapenda Bulukumba menurunkan tim untuk membuka pelayanan pembayaran PBB di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Dalam aksi jemput PBB Bapenda Bulukumba itu, kata Sufardiman, timnya berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 666.151.629.
“Itu sudah termasuk dengan tunggakan PBB yang dari 2013 hingga 2018 sekitar Rp 76 juta,” tambahnya.
Andi Sufardiman mengaku, Bapenda Bulukumba akan terus melakukan inovasi dalam peningkatan PAD di Kabupaten Bulukumba.
“Kami terus melakukan inovasi untuk meningkatkan penerimaan PAD dari sektor pajak. Penerimaan dari pajak akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastuktur yang tentunya akan dinikmati oleh orang banyak,” kata Andi Sufardiman. (zul)