ASN Takalar Resah dan Gelisah Menanti TPP Yang Tak Kunjung Cair, Sekda Bilang Tanyakan Ke Ortala

MAKASSARCHANNEL.COM – “Makhluk” seperti apakah yang disebut TPP itu, sehingga sangat dinantikan kehadiraannya oleh nyaris seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di Takalar yang jumlahnya mencapai 5.495 orang? Bahkan, sejumlah pejabat terkait seperti enggan membicarakannya dan terkesan saling lempar tanggung jawab.

Wakil Ketua DPRD Takalar, Muhammad Idris Leo yang ditemui di kediamannya di Jl Rajawali Makassar beberapa waktu lalu mengatakan, “Soal Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) untuk Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1.250.000 per ASN.”

Lanjut Leo, sapaan akrab Muhammad Idris Leo, menjelaskan, harus diingat berbagai polemik yang muncul ke permukaan terkait TPP itu saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, akhirnya resmi disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Takalar, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Senin (18/12/2017) sore.

“Oleh karena telah disepakati menjadi Perda (Peraturan Daerah) maka TPP punya daya ikat yang kuat untuk dijalankan. Namun hingga hari ini, TPP belum dibayar, maka sebaiknya tanyakan ke pihak Pemkab Takalar kenapa itu bisa terjadi,” kata Leo.

Baca Juga :
Idrus Marham Divonis 3 Tahun Terungku dan Denda Rp 150 Juta

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Basri Sijaya, saat ditemui kantornya, beberapa waktu mengaku, pihaknya siap membayar TPP tersebut, jika semua perangkat pendukungnya telah siap.

Menurut, Basri, “Kalau sudah ada Analisa jabatan (Anjab) dan Analisa beban kerja (Abk) dari Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala), maka tidak ada lagi alasan bagi kami menahan/ tidak membayar TPP. Saya persilakan menanyakan ke BKD dan Ortala di mana masalahnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *