MAKASSARCHANNEL.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bantaeng, ditutup sementara waktu, karena ada beberapa pegawai di kantor tersebut terkonfirmasi positif terpapar virus corona.
Berdasarkan pemantauan, tidak aktivitas pelayanan di kantor tersebut, Senin (21/9/2020). Pintu masuk tertutup rapat. Hanya seorang petugas keamanan yang terlihat berjaga.
Di pintu pagar perpajang papan informasi berwarna dengan tulisan Pelayanan Tutup. Di tiang pagar juga tertempel kertas putih dengan tulisan Pelayanan Ditutup Tiga Hari.
Berita Terkait :
Sejumlah Nakes Bantaeng Terpapar Corona, Ada Yang Domisili Di Bulukumba
Kepala Bidang Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, Dan Tenggara, Eko Pandoyo, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa kantor pelayanan itu ditutup sementara ada beberapa karyawan yang terkonfirmasi positi Covid-19.
“Betul, kami menutup sementara kantor pajak Bantaeng karena ada delapan pegawai yang terkonfirmasi positif,” katanya. (zul)