MAKASSARCHANNEL.COM – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (P2KUKM) Luwu Utara, melakukan tera ulang timbangan yang digunakan pedagang. Kali ini yang menjadi sasaran adalah Pasar Rakyat Sabbang.
Kepala Dinas Muh Kasrum Patawari, mengatakan, pihaknya masih kerap menemukan timbangan milik pedagang yang dibanduli pelat besi atau batu berukuran tertentu, sehingga cenderung merugikan konsumen.
Tera ulang atau kalibrasi timbangan perlu dilakukan secara berkala agar tidak merugikan konsumen. Praktik pemberatan timbangan masih dilakukan oknum tertentu dengan alasan menstabilkan timbangan.
“Masih kita temukan ada pelat untuk menstabilkan timbangan. Kami minta pemiliknya mencopot sendiri. Karena itulah, penting dilakukan tera ulang timbangan agar tetap sesuai standar,” kata Kasrum di sela kegiatan tera ulang timbangan di Pasar Rakyat Sabbang, Selasa (2/5/2020).
Berita Terkait :
Kadis P2KUKM Lutra Lakukan Ini, Harga Sembako Di Sabbang Stabil
Setiap tahun, katanya, DP2KUKM melaksanakan pemeriksaan terhadap timbangan yang digunakan pedagang. Pemilik wajib melakukan tera ulang, minimal setahun sekali.
Itu, untuk menghindari potensi kesalahan ukur berat karena kerusakan alat maupun praktik-praktik kecurangan yang berpotensi merugikan pedagang maupun pembeli.