MAKASSARCHANNEL.COM – Calon Presiden no urut 02 Prabowo Subianto menegaskan, ratusan ribu hektare tanah yang dikuasainya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil oleh negara.
Penegasan Prabowo dikemukakan saat memberikan kalimat penutup pada debat Pilpres 2019 yang disiarkan langsung televisi, Minggu (17/2/2019) malam dari Hotel Sultan Jakarta.
Itu sekaligus merupakan klarifikasi atas sindirian Capres Jokowi dalam debat yang menyebut Prabowo memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di beberapa titik. Prabowo mengakui, bahwa tanah yang dikuasainya itu benar adanya.
“Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu hektare di beberapa tempat. Itu benar. Tapi itu adalah HGU. Itu adalah milik negara,” ujar Prabowo.
Baca Juga :
Mendikbud Puji Pendidikan di Sulsel
Karena merupakan HGU, lanjut Prabowo, sewaktu-waktu tanah tersebut bisa diambil kembali oleh negara.
“Jadi, setiap saat, negara bisa ambil kembali. Dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua,” kata dia.