BERITA TERKINIEDUKASI

Kualitas Analis Kebijakan Tentukan Mutu Keputusan

×

Kualitas Analis Kebijakan Tentukan Mutu Keputusan

Sebarkan artikel ini
Kualitas seorang Analisis Kebijakan tentukan mutu keputusan yang berdampak langsung terhadap masyarakat
MAKNA PROFESI - Kepala Pusjar SKMP LAN, Dr Muhammad Aswad, mengitari kursi menyapa peserta Uji Kompetensi berdialog kcil yang membangun makna profesi bagi Analis Kebijakan dengan menanyakan apakah pilihan ini selaras dengan passion Anda? (Foto : Tim Humas Pusjar SKMP LAN Makassar)
Analis Kebijakan tentukan mutu keputusan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Karena itu, kualitas seorang Analis Kebijakan bukan hanya menyangkut pengembangan profesi aparatur sipil negara, tetapi juga menentukan mutu keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Di balik setiap kebijakan publik yang efektif, terdapat proses analisis yang cermat, objektif, dan berbasis bukti.

Karena itu, memastikan kualitas seorang Analis Kebijakan bukan hanya menyangkut pengembangan profesi aparatur sipil negara, tetapi juga menentukan mutu keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Hal itu terungkap dalam Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Kampus Pusjar SKMP LAN, Makassar.

Humas Pusjar SKMP LAN Makassar, Adekamwa, melalui rilis mengatakan, uji kompetensi tersebut berlangsung dua hari, tanggal 8-9 Juli 2026. Pembekalan berlangsung, Selasa (8/7/2026).

Analis Kebijakan Profesional

Kepala Pusjar SKMP LAN, Dr Muhammad Aswad, membuka kegiatan tersebut didampingi Ketua Tim Kajian SKMP, Satria Eka Tri Laksana SIP, MAP.

“Selamat datang Bapak dan Ibu di Kampus Pusjar SKMP LAN. Kami merasa bangga dapat menerima seluruh peserta pada pagi ini,” kata Dr Aswad.

Dia melanjutkan, “Kami berharap Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan ini dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan menjadi momentum untuk mengembangkan kompetensi Bapak dan Ibu sebagai analis kebijakan.”

Menurut Dr Aswad, seorang Analis Kebijakan tidak hanya dituntut memahami metodologi penyusunan rekomendasi kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman yang utuh terhadap peran strategis jabatan tersebut dalam mendukung pengambilan keputusan pemerintah.

Pertanyaan yang perlu dijawab oleh masing-masing peserta menurut Dr Aswad adalah mengapa memilih menjadi Analis Kebijakan.

“Apakah pilihan ini benar-benar selaras dengan passion dan panggilan profesional Bapak dan Ibu? Ketika seseorang menjalankan profesinya dengan keyakinan dan komitmen, maka kontribusi yang diberikan akan jauh lebih optimal bagi organisasi maupun masyarakat,” kata Mh Aswad.

Baca Juga  Arsitektur Jiwa

Ia juga menekankan bahwa profesionalisme merupakan landasan dalam menjalankan tugas sebagai Analis Kebijakan.

“Perbaiki niat awal serta harapan Bapak dan Ibu mulai hari ini. Jadilah Analis Kebijakan yang profesional, yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan,” kata Muh Aswad.

Integritas

Ketua Tim Kajian SKMP, Satria Eka Tri Laksana, menegaskan bahwa seluruh proses uji kompetensi harus berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Integritas menjadi penekanan utama dalam Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan,” kata Satria Eka Tri Laksana.

Dia mengatakan, “Hasil yang diperoleh sepenuhnya merupakan cerminan kemampuan dan kompetensi peserta, bukan hasil intervensi dalam bentuk apa pun.”

Satria menjelaskan, uji kompetensi merupakan instrumen untuk memastikan setiap Analis Kebijakan memenuhi standar kompetensi sesuai jenjang jabatan.

Peserta akan dinilai melalui tahapan seleksi administrasi, uji tertulis berupa penyusunan policy brief, penilaian dokumentasi, dan wawancara kompetensi.

Ruang Unjuk Kemampuan

Ia juga mengingatkan peserta agar memanfaatkan uji kompetensi sebagai ruang menunjukkan kemampuan analisis dan profesionalisme.

“Selamat mengikuti uji kompetensi, Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan Uji Kompetensi dengan penuh integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, dan menunjukkan kompetensi terbaik yang dimiliki,” ujarnya mengakhiri agenda pembekalan di hari pertama.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) tahun 2026 diikuti 26 peserta dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah.

Komposisi peserta didominasi Pemprov Sulawesi Tenggara dan Pemkab Badung, yang masing-masing mengirimkan tujuh peserta.

Selain itu, peserta berasal dari Lembaga Administrasi Negara (1 orang), Pemkab. Buleleng (3 orang), Pemkab. Luwu Timur (2 orang).

Pemprov Bali, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu, Pemkab Morowali, Pemkab Soppeng, dan Pemkab Bolaang Mongondow masing-masing mengirim satu utusan.

Baca Juga  Pedagang Pasar Tanah Abang Belum Berani Jualan

Partisipasi peserta dari berbagai instansi tersebut menunjukkan semakin luasnya pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan.

Melalui penyelenggaraan uji kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai Instansi Pembina, terus memastikan tersedianya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi, serta mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang berkualitas.

Penguatan kompetensi Analis Kebijakan menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik.

Melalui transformasi Bigger, Smarter, Better, Lembaga Administrasi Negara terus memperluas pengembangan kompetensi ASN, menghadirkan pembelajaran yang adaptif, serta memperkuat tata kelola pemerintahan, sebagai komitmen mewujudkan ASN Kompeten, Rakyat Sejahtera. ***

Tinggalkan Balasan