BERITA TERKINIPemkot Makassar

Lagi, Pemkot Makassar Tertibkan 27 Lapak Pedagang di Trotoar dan Drainase

×

Lagi, Pemkot Makassar Tertibkan 27 Lapak Pedagang di Trotoar dan Drainase

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas fasiltas umum seperti drainase dan trotoar.

Tim penertiban gabungan menertibkan lagi 27 lapak PKL pada tiga kelurahan di Kecamatan Tallo, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Penertiban PKL di Tamalate, Ada Dugaan Sewa-Menyewa Lahan

Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Camat Tallo, Andi Husni mengatakan, langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan kota.

Tindakan ini juga adalah bentuk komitmen menghadirkan lingkungan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga: Operasi Penertiban PKL Bergeser ke Kawasan Pantai Losari

Sekitar Jalan Sunu

Penertiban PKL kali ini berlangsung di sekitar Jalan Sunu Makassar, pada tiga wilayah kelurahan, yakni Kalukuang, Lembo, dan Suangga.

Di Kelurahan Kalukuang, tim gabungan menertibkan tujuh lapak, termasuk satu warung kopi.

Baca Juga: Pemkot Makassar Lanjutkan Penertiban Lapak PKL, Kali Ini di BTP

Lapak-lapak tersebut berada di atas drainase Jalan Sunu dan trotoar di Jalan Datuk Patimang.

Sementara itu, di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak yang selama bertahun-tahun menempati trotoar. Kemudian di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bongkar Lapak PKL di Asrama Haji

“Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum,” jelas Camat Tallo.

Berikutnya di Kaluku Bodoa

Camat Tallo menambahkan, salah satu lokasi penertiban berikutnya di Kelurahan Kaluku Bodoa. Salah satu sasaran di lokasi ini adalah penjual kayu yang melanggar ketentuan tata ruang.

Baca Juga: Pemkot Makassar Tertibkan Pedagang Liar Pasar Kalimbu

“Penertiban di Kaluku Bodoa, ada sekitar lima lapak penjual kayu,” kata Andi Husni.

Menurut dia, penertiban ini terus berlanjut hingga semua lapak yang melanggar dapat ditata sesuai aturan.

Relokasi

Para pedagang yang terkena penertiban rencananya akan direlokasi.

Baca Juga: Perumda Pasar Makassar Tertibkan Pasar Pabaengbaeng, Relokasi Pedagang di Badan Jalan

Namun terkait relokasi pedagang, Andi Husni mengatakan pihak kecamatan rencana menyiapkan pilihan lokasi.

Salah satunya pengembangan pusat kuliner di wilayah Kelurahan Lakkang (Lallatang) yang berada di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.

Baca Juga: Satpol PP Sulsel Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di GOR Sudiang

Selain itu, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi untuk menyiapkan konsep penataan lanjutan.

Termasuk kemungkinan pengembangan kawasan tertentu di Jalan Sunu sebagai area yang lebih tertata. ***

Tinggalkan Balasan