MAKASSARCHANNEL, PYONGYANG – Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) Republik Demokratik Rakyat Korea memilih kembal Kim Jong Un menjadi presiden urusan negara, Korea Utara.
Pemilihan dengan perolehan suara hampir bulat itu berlangsung di Pyongyang, Senin (23/3/2026) waktu setempat.
Mengutip CNA, keputusan untuk memilih kembali Kim Jong Un ke jabatan tertinggi mencerminkan kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea Utara.
Kim adalah generasi ketiga setelah kakeknya, Kim Il Sung mejadi penguasa tertinggi negara otoriter itu sejak 1948.
Ia telah memerintah negara itu sejak kematian ayahnya Kim Jong il pada 2011.
Para analis dan kritikus berpendapat bahwa pemilihan presiden di Korea Utara telah ditentukan sebelumnya.
Pemilihan itu berproses dalam rancangan yang terencana, dengan memberi kesan legitimasi demokratis.
Pemilihan sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya,” kata Lee Ho-ryung dari Institut Analisis Pertahanan Korea.
Generasi Ketiga
Kim Jong Un lahir 8 Januari 1983. Dia adalah putra Kim Jong-il, penguasa Korea Utara yang lahir 1941 dan meninggal 2011.
Kim Jong Un adalah cucu dari Kim Il-sung yang merintis dinasti kekuasaan sejak 1948. Kim adalah penguasa Korea Utara generasi ketiga.
Mengutip Wikipedia, sebelum menjadi pemimpin Korea Utara, Jong Un pernah menjabat sebagai Sekretaris Pertama Partai Buruh Korea Utara.
Kim Jong Un juga pernah menjabat Ketua Pertama Komisi Militer Pusat Partai Buruh. Kemudian Panglima Tertinggi Tentara Rakyat, dan Politbiro Partai Buruh.
Ia secara resmi memegang tampuk pemimpin tertinggi Korea Utara setelah pemakaman kenegaraan ayahnya Kim Jong il pada 28 Desember 2011.
Sejak akhir 2010, ia menjadi pewaris kepemimpinan Korea Utara, dan sebagai “Penerus Agung” Korea Utara.
Ketua Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara, Kim Yong-nam menyatakan bahwa Kim Jong Un adalah pemimpin tertinggi partai, militer, dan negara.
Ia mewarisi ideologi, kepemimpinan, karakter, kebajikan, ketabahan, dan keberanian ayahnya Kim Jong il. ***













