MAKASSARCHANNEL – Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menyoroti informasi tentang bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Menurut TB Hasanuddin, beroperasinya bandara tanpa keterlibatan aparat negara, selain melanggar hukum, jug menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.
Bandara ini viral dan menjadi polemik setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan Bandara IMPI beroperasi pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
“Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, ini persoalan besar,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis, (27/11/2025) di Jakarta.
Usut Pejabat yang Terlibat
Mengutip situs resmi DPR RI, TB Hasanuddin mendesak semua pejabat yang diduga membiarkan bandara IMIP beroperasi tanpa pengawasan negara diusut dan ditindak tegas.
“Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara,” tegasnya.
“Negara tidak boleh kecolongan seperti ini,” tambah Mayjen TNI Purnawirawan itu.
Baru-baru ini publik heboh dengan keberadaan bandara yang beroperasi di dalam komplek IMIP, Morowali, Sulteng.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara ini tidak memiliki perangkat negara, baik Bea Cukai maupun Imigrasi.
Menhan menyampaikan ini usai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11).
Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara itu sebagai anomali. Hal ini rawan untuk kedaulatan ekonomi Indonesia, bahkan bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional.
Ini juga menjadi salah satu alasan TNI menggelar simulasi latihan intercept (mencegat) pesawat-pesawat terindikasi kegiatan-kegiatan ilegal.
TB Hasanuddin yang duduk di Komisi pertahanan DPR itu menegaskan bahwa setiap fasilitas bandara termasuk bandara khusus milik perusahaan.
Wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta seluruh regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara. ***













