BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Polres Maros Amankan Karyawan Pengelola Kargo Bandara Sultan Hasanuddin

×

Polres Maros Amankan Karyawan Pengelola Kargo Bandara Sultan Hasanuddin

Sebarkan artikel ini
Polres Maros amankan karyawan pengelola kargo Bandara Hasanuddin Maros, PT LJL, terkait kasus dugaan pencurian

MAKASSARCHANNEL, MANDAI MAROSPolres Maros amankan karyawan pengelola kargo Bandara Sultan Hasanuddin Maros, PT LJL, terkait kasus dugaan pencurian.

Tiga terduga pencurian yang Polres Maros amankan adalah; Masing-masing berinisial AD (40), AL (45) dan AR (28).

Polisi menduga mereka melakukan pencurian di area Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Mandai Maros.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengatakan ketiga terduga pelaku pencurian itu bekerja di bagian operasional dan logistik perusahaan, PT LJL.

Komplain Kiriman Tak Sampai

AKBP Douglas menjelaskan, dalam aksinya, ketiga pelaku membuka karung barang kiriman dan menyembunyikan di pakaian yang mereka kenakan saat bekerja.

Modusnya pelaku mengambil barang-barang kiriman berupa handphone dan smartwatch dari dalam karung, lalu menyembunyikan di celana, baju, atau rompi mereka.

“Ini dia lakukan saat proses bongkar muat barang di area gudang logistik,” ujar AKBP Douglas, Senin (10/6/2024).

Aksi pelaku itu terungkap setelah pihak PT LJL menerima sejumlah komplain dari pelanggan yang tidak menerima barang kiriman.

Barang Bukti Di Rumah Tersangka

“Setelah dilakukan pemeriksaan internal dan pengecekan rekaman CCTV, ditemukan bahwa kecurigaan mengarah kepada tiga karyawan internal,” sebut Kapolres Maros.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati, tersangka melakukan pencurian periode April hingga Mei 2024. Total kerugian sekira Rp208 juta.

Sebagian barang curian mereka jual secara daring. Ada juga mereka gadaikan ke counter handphone di Kota Makassar dengan harga yang lebih murah.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi amankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone dan satu smartwatch.

Terancam Tujuh Tahun Penjara

Selain itu, 62 unit handphone lainnya ditemukan di dua counter tempat barang hasil curian dijual.

Polisi sudah mengamankan tersangka dan masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamanya, hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Tentang Terminal Kargo Bandara

Terminal kargo bandara adalah fasilitas penting di bandara untuk memproses pengiriman dan penerimaan barang (kargo) baik domestik maupun internasional.

Terminal ini berperan sebagai penghubung antara sistem transportasi darat dan udara, memastikan kelancaran proses kargo dan memenuhi standar keamanan penerbangan.

Fasilitas ini menerima barang dari berbagai moda transportasi darat (truk, kereta api) dan mempersiapkannya untuk dimuat ke pesawat, begitu pula sebaliknya, menerima kargo dari pesawat dan mendistribusikannya ke moda transportasi darat.

Ini merupakan fasilitas penyimpanan sementara untuk kargo, termasuk gudang dan area penyimpanan khusus seperti ruang berpendingin untuk barang-barang tertentu.

Terminal kargo dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti area parkir kendaraan, ruang kantor untuk administrasi dan manajemen logistik, serta fasilitas pemeriksaan kargo.

Pengelola menjamin keamanan dan keselamatan kargo selama proses transit, termasuk pemeriksaan keamanan dan penanganan barang berbahaya.

Terminal kargo memastikan kelancaran distribusi barang, baik yang dikirimkan ke tujuan maupun yang datang dari berbagai lokasi.

Dengan fasilitas dan sistem yang terorganisir, terminal kargo membantu meningkatkan efisiensi operasional dalam penanganan kargo. ***

Tinggalkan Balasan