BERITA TERKINIRAGAM INFO

520 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Makassar

×

520 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Makassar

Sebarkan artikel ini
Tahun 2024, tercatat 520 kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar. Tahun sebelumnya, ada 634 kasus

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Tahun 2024, tercatat 520 kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar. Tahun sebelumnya, ada 634 kasus.

Meski jumlah kasus turun, namun ini bisa menjadi sinyal banyak korban memilih diam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Achi Soleman menyebut kota ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

Dia mengatakan, sepanjang 2024, tercatat 520 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masuk ke UPTD PPA Unit Layanan Perempuan dan Anak.

Usia Di Bawah 18 Tahun

“Meski jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi,” kata Achi.

Dia merinci, sebanyak 634 korban berusia di bawah 18 tahun tersebar di 15 kecamatan.

Kecamatan dengan laporan tertinggi adalah Tamalate, kemudian Panakkukang, Rappocini, dan Manggala.

“Kekerasan dianggap aib, tidak perlu diketahui siapa pun. Aib keluarga padahal ini kejahatan,” ungkap Achi saat Talkshow dan Kampanye Publik.

Talkshow dan Kampanye Publik bertema Makassar Darurat Kekerasan Seksual: Siapa Bertanggung Jawab? berlangsung di Nipah Park Makassar, Jumat (23/5/2025).

Orang Dekat Korban

Ia menjelaskan, pelaku kekerasan umumnya adalah orang dekat korban, seperti om, kakek, ayah kandung, bahkan ayah tiri.

“Pola asuh dan pengabaian keluarga menjadi penyebab utama. Peran keluarga sangat penting. Peran ayah dan ibu sangat berpengaruh,” kata Achi.

Data DPPPA Makassar menunjukkan, 381 korban adalah anak-anak. Sementara 129 korban lainnya orang dewasa. Dari sisi gender, 341 korban perempuan dan 169 laki-laki.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar juga menangani 55 kasus kekerasan seksual sepanjang 2024. Sebanyak 18 kasus terjadi dalam hubungan pacaran.

Terjadi Dalam Rumah Tangga

Di tingkat nasional, situasinya juga mengkhawatirkan. Hingga November 2024, tercatat 24.256 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari jumlah itu, 21.014 korbannya perempuan. Sebanyak 65 persen terjadi dalam rumah tangga. Kekerasan seksual mencapai 45 persen dari total kasus.

Isu ini mendapat perhatian Sekretaris Komisi B DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris.

“Saya percaya kekerasan seksual bukan hanya masalah individu, tapi masalah bersama. Kita semua punya tanggung jawab menghentikannya. Diam adalah bentuk pembiaran,” kata Andi Tenri, Rabu (21/5/2025).

Ciptakan Ruang Aman Sejak Dini

Ia mengajak semua pihak bersuara dan bergerak agar ruang aman tercipta sejak dini.

“Mari masifkan suara kita di media sosial dan kehidupan nyata. Lawan kekerasan seksual, mulai dari lingkungan terdekat,” ujar Andi Tenri.

Ketua DPD Amphuri Sulampua, Azhar Gazali, mengatakan, kekerasan seksual adalah kejahatan yang tidak boleh ditoleransi.

“Pencegahannya tidak cukup hanya melalui regulasi, tapi juga butuh kesadaran kolektif,” kata Azhar Gazali.

Gerakan menolak kekerasan, lanjut Azhar Gazali, harus diperkuat di media sosial, ruang publik, hingga lingkungan terkecil.

“Melindungi satu orang berarti melindungi generasi,” tutur Azhar Gazali.

Respons Wakil Wali Kota

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut hadir dalam acara tersebut.

“Berbicara kekerasan seksual berarti bicara tentang kekuatan sinergi. Kita harus berkolaborasi menekan pelaku dan melindungi korban,” ujar Aliyah.

Ia menegaskan, kasus kekerasan masih marak di Makassar. Jika masyarakat memilih bungkam, rantai kekerasan akan terus berulang.

“Kami dorong anak muda peduli dan berani speak up. Jangan bungkam dalam memerangi kekerasan seksual,” katanya.

Makassar Darurat Kekerasan Seksual

DP3A melalui UPTD PPA menyediakan layanan penampungan, psikologi klinis, dan bantuan hukum bagi korban.

Namun, masih banyak kasus sulit terungkap, terutama di lingkungan kampus karena relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.

“Di kampus, korban takut melapor karena pelakunya dosen,” kata Achi.

Moderator talkshow, Sukmawati Ibrahim, menegaskan bahwa penanganan kekerasan
adalah tugas kolektif.

“Suara korban tak boleh dikubur di balik angka. Setiap luka yang didiamkan akan membusuk,” katanya.

Ia menambahkan, kekerasan tidak selalu fisik. Bisa berupa kalimat, sentuhan tanpa izin, hingga tekanan dalam relasi.

“Korban bukan hanya yang terluka secara fisik, tapi juga yang jiwanya retak dalam diam. Lawan predator seksual, hadirkan ruang aman,” tegasnya.

Dukungan Publik dan Lembaga

Seratusan peserta menghadiri acara tersebut, terdiri atas mahasiswa dari berbagai kampus dan ibu rumah tangga.

Talkshow menghadirkan sejumlah narasumber, yakni: Prof Dr Hj Mardiana Etharawaty Fachry (Wakil Ketua Satgas PPKS Unhas).

Lusia Palulungan (Program Manager Inklusi BAKTI), Samsang Syamsir (Koordinator FIK Ornop Sulsel), dan Nunuk Songki (Perwakilan LBH Makassar). ***

Tinggalkan Balasan