MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ‘tancap gas’ memacu pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), yang kini baru rampung di tujuh kabupaten/kota.
Tujuh daerah yang sudah tuntas itu masing-masing; Kabupaten Takalar, Kepulauan Selayar, Maros, Sinjai, Pinrang, Barru, dan Kota Parepare.
Tinggal 2 Bulan
“Waktu yang tersisa sekitar dua bulan, kalau dihitung-hitung, butuh kecepatan tinggi agar bisa tuntas tepat waktu,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman Senin (19/5/2025).
Jufri Rahman mengemukakan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual.
Menurut Jufri, saat ini sudah tujuh kabupaten yang telah menyelesaikan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Jadi masih ada 17 wilayah dalam proses.
Memburu Target
Seperti pemberitaan Makassar Channel sebelumnya, masih banyak desa di Sulsel belum bentuk Koperasi Merah Putih (KMP). Karenanya Pemprov Sulsel mendesak pemerintah kabupaten/kota mempercepat pembentukan KMP.
Hal ini terkait target Pemerintah Pusat seluruh desa/kelurahan di Sulsel telah memiliki KMP sebelum peluncuran program nasional 80.000 KMP, pada Peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang.
Platform Anggaran Rp 3 Miliar
Lebih lanjut, Jufri menjelaskan, setiap desa/kelurahan akan mendapatkan plafon anggaran koperasi hingga Rp3 miliar.
Namun, pencairannya bergantung persetujuan proposal masing-masing desa dan hasil penilaian dari perbankan. Pemerintah menunjuk bank untuk memberikan penilaian.
”Dana tersebut merupakan pinjaman koperasi, bukan hibah,” tagas Jufri seperti dilansir situs resmi Pemprov Sulsel.
Jufri menambahkan, pihak bank menilai bantuan itu. Persepsi terhadap proposal itu berapa anggaran yang layak mendapatkannya.
Misalnya, mengajukan paling tinggi Rp 3 miliar. Bank akan menganalisa dan menghitung. Apabila nilai yang cocok Rp 500 juta, maka pengaju mendapatkan sebesar itu.
Kendala Administrasi
Jufri mengakui, percepatan pembentukan KMP menghadapi kendala administrasi. Terutama proses pengesahan akta pendirian oleh notaris terutama di Kemenkumham.
Hal ini karena tingginya jumlah pengajuan koperasi dalam momentum yang sama di seluruh Indonesia.
Jumlah desa dan kelurahan di Indonesia ada sekitar 80 ribu dan harus selesai dalam 2 bulan.
Program Prioritas
Lebih jauh Jufri mengemukakan, Pemprov Sulsel mendukung pembentukan KMP selaras dengan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Program peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, perdesaan, dan wilayah sulit akses untuk pemerataan ekonomi. ***













