MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Korban ledakan di lokasi pemusnahan amunisi menjadi 13 orang tewas, bertambah dua orang lagi seperti pemberitaan sebelumnya.
Dari 13 korban tersebut, empat di antaranya adalah anggota TNI dan sembilan lainnya warga sipil.
TNI Angkatan Darat menjelaskan kronologi peristiwa ledakan di lokasi pemusnahan amunisi tidak layak di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pagi.
Kronologi Kejadian
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan kegiatan pemusnahan sekitar pukul 09.30 WIB oleh jajaran prajurit di Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.
“Pada awal kegiatan secara prosedur telah ada pengecekan terhadap personil maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan. Semuanya dalam keadaan aman,” jelas Wahyu kepada wartawan, Senin.
Dua Lubang Sumur
Wahyu menjelaskan, tim penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur. Tim melakukan peledakan setelah kondisi aman.
Setelah itu seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan. Tim meledakkan amunisi tidak layak pakai itu di dua sumur itu setelah aman.
Lubang Menghancurkan Detonator
Selain dua sumur itu, jelas Wahyu, tim menyiapkan satu lubang yang lain untuk menghancurkan detonator yang selesai digunakan dalam penghancuran sebelumnya.
Termasuk sisa detonator yang berkaitan dengan amunisi sudah tidak layak pakai tersebut.
”Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” papar Wahyu.
4 Angota TNI, 9 Warga Sipil
Dari total 13 orang korban meninggal dunia itu, empat di antaranya adalah anggota TNI dan sembilan lainnya warga sipil.
Wahyu menjelaskan lahan tempat peledakan adalah milik BKSDA Garut. Ia mengatakan lokasi pemukiman jauh dari pemukiman warga.
Menurut Wahyu, penyebab dari kejadian masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim TNI AD, termasuk terkait dengan korban warga sipil.
”Karena perlu kami sampaikan juga pada bahwa lahan untuk penghancuran amunisi apkir tersebut adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin digunakan,” kata Wahyu. ***













