Mustofa Nahra (Foto: Dok. Pribadi)
MAKASSARCHANNEL.COM – Aparat kepolisian menangkap anggota BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, atas dugaan terkait postingan hoax kerusuhan 22 Mei 2019.
“Dijemput di rumah di Bintaro. Kelihatannya soal postingan. Yang jelas terkait 22 Mei,” kata istri Mustofa, Cathy, Minggu (26/5/2019).
Cathy mengatakan, polisi menjempit suamni dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Mustofa digelandang ke gedung Cyber Crime.
Baca Juga :
Rektor Unismuh Makassar Bukber Ketua APTISI di Lantai 18 Menara Iqra
“Dibawa ke Mabes Trunojoyo,” tuturnya dilansir detik.com.
Cathy menambahkan, suaminya merupakan anggota BPN di Direktorat Relawan BPN. Hingga pukul 08.20 WIB, Mustofa masih diperiksa polisi.
Dalam surat penangkapan yang diperoleh detikcom, Mustofa diciduk diduga terkait postingannya di Twitter. Postingan Mustofa diduga hoax terkait kerusuhan 22 Mei.
detikcom sudah mencoba menghubungi Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Deddy Prasetyo, namun belum ada respons. Begitu juga dengan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal yang belum ada respons. (sar)