MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian keberatan Polri di bawah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
Mantan Kapolri itu menyampaian keberatan itu usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).
Mengutip laporan jurnalis KompasTV, Tito Karnavian menegaskan, “Saya berkeberatan.”
Tito menjelaskan bahwa Polri dalam posisinya saat ini merupakan kehendak dari reformasi.
“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden. Itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” ujar Tito.
Usulan PDI Perjuangan
Beberapa waktu lalu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Deddy Yevri Sitorus mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri.
Politisi PDI Perjuagan itu menyampaikan hal tersebut karena hasil Pilkada Serentak 2024 partai di sejumlah wilayah mengalami kekalahan karena pengerahan aparat kepolisian atau parcok (partai cokelat).
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy, Kamis (28/11).
Deddy juga berharap DPR RI nantinya bisa bersama-sama menyetujui usulan mengembalikan Polri ke TNI atau Kementerian Dalam Negeri itu.
Dengan begitu, tugas polisi direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.
“Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy. (aka)