MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Pemkab Bulukumba lantik pejabat baru eselon II, III, dan IV, Senin (6/5/2024) di Gedung Pinisi Bulukumba.
Sekda Bulukumba, M Ali Saleng melantik 68 pejabat dan pegawai fungsional itu di Aula Kahayya Gedung Pinisi, Jl Jend Sudirman.
Rincian 68 pejabat dan pegawai fungsional itu, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) sebanyak delapan orang.
Pejabat Administrator (eselon III) sebanyak enam orang dan pejabat Pengawas (eselon IV) sebanyak 19 orang.
Sebelumnya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah melantik puluhan pejabat tersebut tanggal 22 Maret 2024, namun Kemendagri membatalkan karena tidak sesuai aturan.
Patuhi Regulasi
“Hari ini kita melakukan pelantikan, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi,” kata Sekda Ali Saleng saat Pemkab Bulukumba Lantik Pejabat Baru.
“Kita patut apresiasi kepada bupati dan wakil bupati dalam menjalankan kepatuhan itu,” lanjut Ali Saleng.
Sekda mengatakan pula, apresiasi juga layak atas ASN (Aparat Sipil Negara) yang legowo pelantikannya batal.
Ali Saleng minta pejabat yang mendapat amanah untuk bisa langsung fokus pada tugas dan fungsinya.
Menurutnya banyak tantangan di depan mata dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab melakukan pelantikan setelah keluar dua surat persetujuan Kemendagri yaitu Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Selain itu Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator.
Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang ditandatangani oleh Plh Dirjen Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro.
Sempat Polemik
Sempat berpolemik atas tafsiran batas waktu penggantian pejabat di daerah yang melaksanakan Pilkada.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba memilih mengindahkan surat Mendagri yang menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah 2 September 2024.
Sehingga enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terhitung tanggal 22 Maret 2024. (aas)













