MAKASSARCHANNEL.COM – Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria itu berinisial HS.
“Sudah (ditangkap),” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).
Kendati demikian, Argo belum merinci informasi terkait penangkapan itu. Pun, terkait status hukum pria itu belum dijelaskan Argo lebih lanjut.
Pria berjaket cokelat itu diketahui dari video yang viral di media sosial. Pria itu mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat mengikuti demo di depan Bawaslu beberapa hari lalu.
Baca Juga :
Ini Alasan Bupati Jeneponto Copot Dirut RSUD Latopas
“(Melaporkan) orang yang melakukan ancaman yang menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kejadiannya di Bawaslu,” kata Ketum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/5/2019), dilansir detik.com.
Atas hal itu relawan Jokowi Mania melaporkan pria itu ke polisi. Dalam laporannya, pelapor menggunakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Relawan Jokowi meminta kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tersebut. (wan)