MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Satuan Binmas Polres Sinjai melakukan pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa di lingkungan kerjanya, Senin (9/1/2023).
Adapun KTA satpam yang dicek yakni Satpam Bank Mandiri, Bank BNI, dan Pegadaian, yang terletak di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Pengecekan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda Abd. Razak bersama anggotanya, sekaligus menghimbau agar anggota Satpam yang KTA-nya sudah tidak berlaku agar segera mengurus pengaktifannya kembali.
Berita Terkait :
Tahun 2022, Polres Sinjai Tangani 27 Kasus Narkotika
“Satpam yang ada dalam wilayah hukum Polres Sinjai dicek KTA-nya sesuai peraturan yang ada,” kata Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Fatahuddin B.
Selain mengecek, Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Sinjai Ipda Abd Razak juga menyampaikan imbauan agar para satpam tidak lengah dalam melaksanakan tugas pengamanan swakarsa dilingkungan kerjanya.
“Bila ada menemukan sesuatu yang akan mengganggu Kamtibmas segera berkoordinasi dan melaporkan ke piket pelayanan Polres Sinjai melalui telepone 110,” jelasnya. (ran)