MAKASSARCHANNEL.COM – Satu lagi jaringan praktik prostitusi online yang dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Praktik prostitusi ini menawarkan mahasiswi hingga SPG bertarif Rp 3 juta untuk kencan singkat atau short time.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengatakan, Polda DIY menangkap dua orang muncikari, perempuan inisial CK (33) yang sedang hamil delapan bulan dan HP (25) yang berstatus mahasiswa. Keduanya diamankan lima hari lalu di wilayah Sleman.
“Kita sesalkan dan prihatin, pelaku CK dalam kondisi hamil 8 bulan. Tapi tetap kami proses hukum meski sementara tidak dilakukan penahanan selama penyidikan atas pertimbangan kemanusiaan,” kata Yulianto.
Baca Juga :
Pengumuman Hasil SNMPTN Dipercepat
Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Edi Sutanto, menambahkan, “Tarif bervariasi, short time mulai dari dari Rp 3 juta. Atau tarif sesuai kesepakatan. Kemarin mengamankan barang buktu Rp 1,1 juta untuk transaksi saat itu.”
Dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolda DIY, Senin (18/3/2019) itu, Edi mengatakan, pelanggan berkomunikasi dengan tersangka melalui pesan whatsapp, kemudian diberi link PSK, penentuan tarif dan tempat. Selanjutnya pelaku berkomunikasi dengan PSK.