Setiap tahunnya, perusahaan wajib mengeluarkan sebesar 3 persen dari keuntungan, untuk alokasi dana CSR.
Selain mempertanyakan CSR PDAM, Muhatzhir melaporkan kepada anggota DPRD Palopo bahwa warga Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, selama ini belum terakomodir soal perekrutan tenaga kerja.
Berita Terkait :
Rayakan Idul Fitri, Ketua DPRD Palopo Nurhaeni Ajak Warga Lakukan Ini
“Tolong agar warga Siguntu lebih diperhatikan dalam hal perekrutan tenaga kerja. Minimal ada satu atau dua orang sebagai perwakilan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Manajer Umum PAM TM Palopo, Harun, berjanji akan meneruskannya ke Direksi PAM TM.
“Terkait masukan dari warga, kami akan sampaikan ke Direksi, karena Direksi yang lebih berkompeten untuk menjawab,” katanya.
Dalam reses itu juga, salah satu anggota DPRD, Misbahuddin, menyarankan kepada PDAM agar merekrut karyawan dari setiap kelurahan di Mungkajang agar mereka membantu menjaga kelestarian lingkungan di di kecamatan tersebut.
“Supaya ada rasa tanggung jawab masing-masing memelihara lingkungan yang ada di Kecamatan Mungkajang. Ini perlu jadi masukan,” katanya menyarankan.
Hadir dalam reses tersebut anggota DPRD Palopo Dapil 1, Budirani Ratu, Darmawati, Hj Megawati, Steven Hamdani, Lupita Lestari Dengen, Misbahuddin, dan Jabir. Hadir pula Camat Mungkajang Salong, dan beberapa perwakilan OPD. (yus)













