MAKASSARCHANNEL.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rakor Pengawas Notaris yang dirangkaikan pengukuhan dan penguatan Anggota Pos Yankomas Tahun 2020 di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (25/8/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel ini bertema Sinergitas Sekretariat Majelis Pengawas Notaris dan Sekretariat Pos Yankomas UPT Se Sulawesi Selatan.
Pada Rakor yang dihadiri Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Harun Sulianto itu, Wagub Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan reformasi birokrasi.
Wagub mengatakan, pada hakikatnya, reformasi birokrasi sebagai upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess), dan sumber daya manusia aparatur.
“Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” katanya melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (25/8/2020).
Berita Terkait :
Wagub Sulsel Pimpin Rapat Pembangunan RPH Tamangapa, Ini Hasilnya
Dikatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah strategis membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Itu, karena pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, dan komunikasi, serta perubahan lingkungan strategis yang menuntut birokrasi pemerintahan direformasi disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.