Uji Konsep Naskah Akademik RUU Dosen di LLDIKTI IX Sulawesi

MAKASSARCHANNEL.COM – Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan Uji Konsep Naskah Akademik RUU Dosen di Aula Ridwan Saleh Mattayang Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Rabu (10/4/2019).

Acara ini dibuka oleh Plt Sekretaris LLDIKTI IX Sulawesi, Muhammad Amir, SH, MH.

Ketua Tim Sekjen DPR RI, Ricko Wahyudi, SH, MH, dalam pengantar uji konsep mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI, meminta untuk mengatur regulasi tentang UU dosen memisahkan dengan guru.

Apalagi selama ini sesuai temuan DPR RI masih ada masalah tentang rasio dosen. Kualitas dosen kurang memadai serta ketidaksesuaian bidang ilmu yang diajarkan dengan latar keilmuan para dosen, tegas Richo.

Baca Juga :
Komunitas Dokter Makassar Ikut di Jalan Sehat Prabowo-Sandi Bersama Puluhan Ribu Warga

Turut hadir dalam Uji Konsep Naskah Akademik RUU Dosen, Ketua Pusat Kajian Strategi Konstitusi Kerjasama MK UMI Makassar, Prof Dr A Muin Fahmal SH, MH.

Hadir pula Rektor Universitas Fajar, Dr Muliadi Hamid, SH MH; Prof Dr Ma’ruf Hafidz, SH, MH; Prof Dr And Rahman, SH, MH.

Prof Dr Ir Muhibuddin M.Si, Prof Dr Suradi Tahmir, SH MH, Dr Salam Siku, SH MH dan beberapa dosen lainnya.

Kabag Akademik dan Kemahasiswaan LLDIKTI IX Sulawesi, Drs Andi Lukman, M.Si. juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Hadir pula Kasubag Akademik LLDIKTI IX Sulawesi, Abdul Razak, SE, MM, staf LLDIKTI di antaranya, Dr Mustakim Muhlab, M.Si, Rahmawati, SH, MH dan Sir Topan.

Tim dari Sekjen DPR RI yakni: Ricko Wahyudi, SH, MH, Chaerul Umam, SH, MH dan Sindy Amelia, SH. (rls/aya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *