MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Pemerintah Provisi Sulawesi Selatan, telah ditetapkan. Khusus untuk anggaran rumah tangga dan perjalanan dinas Pj Gubernur Sulsel ditetapkan sebesar Rp20 miliar.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Andi Ihsan mengaku ada kenaikan alokasi anggaran tersebut di 2024.
“Sekarang ada Rp20 miliar itu anggaran makan dan minum, serta perjalanan dinas khusus pimpinan (Pj Gubernur Sulsel),” kata Andi Ihsan, Jumat (10/11/2023).
Dia melanjutkan, “Ada kenaikan, tapi persennya saya kurang tau dari pejabat yang tahun lalu.”
Alokasi Rp20 miliar itu, katanya, juga termasuk pengadaan peralatan rumah jabatan Gubernur Sulsel.
“Iya (termasuk) seperti gorden, masuk. Jelas kebutuhan pimpinan Rp20 m,” sambungnya.
Terkait rincian alokasi anggaran, Andi Ihsan mengaku belum menghafal secara rinci. Sehingga, belum membuka rincian anggaran ke publik.
Sebelumnya, DPRD Sulsel resmi mengesahkan APBD pokok TA 2024 senilai Rp10,22 Triliun.
Keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sulsel, Senin (6/11/2023).
“Karena APBD ini adalah uangnya rakyat Sulsel bukan uangnya Gubernur Sulsel, maka penggunaan uang ini perencanaannya, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya harus mendapatkan persetujuan DPRD Sulsel, ini menjadi poin penting,” kata Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
Bahtiar mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada DPRD Sulsel. Dalam proses penyusunan Rancangan APBD tahun 2024 ini menurut dia tentu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri. (din)